LAMBANGSARI;- Merawat jenazah merupakan fardhu kifayah bagi umat muslim. Dengan hukum ini, sekiranya ada orang muslim meninggal dan sudah ada yang merawat jenazahnya, maka gugurlah kewajiban umat muslim yang lain. Umumnya, merawat jenazah hanya dilakukan oleh orang-orang yang sudah terbiasa. Ada banyak faktor yang mempengaruhi orang-orang untuk tidak terlibat mengurus jenazah, di antaranya karena kurang tahu caranya, takut atau memiliki trauma terhadap fenomena kematian.
Melihat hal ini UPZ BAZNAS Krakatau steel, mengadakan kegiatan pelatihan Pengurusan jenazah di Masjid Jami Nurul Falah Kampung Pengrango Desa Lambangsari, Selasa, (7/03/2023).
Bapak Kepala Desa (Kades) Lambangsari menyampaikan Perlunya regenerasi dan pelatihan tata cara mengurus jenazah merupakan kebutuhan pokok yang harus dilakukan oleh warga desa Lambangsari.
“Sekarang ini ilmu mengurus jenazah menjadi salah satu hal yang sering terabaikan. Padahal ilmu tersebut sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim tatkala ada yang meninggal dunia. Pengurusan jenazah tidaklah sederhana, melainkan cukup kompleks yang meliputi proses memandikan, mengkafani, menshalati, mengantarkan hingga menguburkannya,“ ucap Sabihis Koord. Mustahik
Pelatihan ini dirasa penting menurut Bapak Kepala Desa, karena di masa sekarang ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara mengurusi jenazah orang yang sudah meninggal. Diakhir sambutan, Ali sofan berharap kepada ibu-ibu dan bapak-bapak yang mengikuti pelatihan ini agar ilmu yang didapat bisa dipraktikan di Kampungnya masing-masing.
Cholik Anwar menuturkan pada kegiatan ini para peserta akan dibimbing bagaimana cara mengurus jenazah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, mulai dari mendampingi orang sakit, memandikan jenazah, praktek mengkafani dan tata cara mensholatkan jenazah. Lebih lanjut Pembimbing menjelaskan bahwa pelatihan ini bersifat aplikafif karena setelah teori langsung dilanjutkan praktek bagaimana mengurus jenazah dengan alat peraga yang telah disiapkan.